MAKALAH
ETIKA BISNIS
SYARIAH
Tentang :
“ETIKA”
Oleh :
DEKA NANDA SAPUTRA : 1630403018
HIMALATUL KHAIRANI : 16304030
ALFURQON : 16304030
Dosen :
TEZI ASMADIA, SHI,
M. E. Sy
JURUSAN EKONOMI
SYARIAH KOSENTRASI MANAJEMEN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI
DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI (IAIN)
BATUSANGKAR 2017
DAFTAR ISI
BAB
I (PENDAHULUAN)
A. Latar
belakang
B. Rumusan
masalah
BAB
II (PEMBAHASAN)
A. PENGERTIAN ETIKA, MORAL, DAN AKHLAK
1. ETIKA
2. MORAL
3. AKLAK
4. PERBEDAAN ETIKA, MORAL, DAN AKHLAK
B. URGENSI ETIKA
C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
ETIKA
BAB
III (PENUTUP)
A. KESIMPULAN
B. SARAN
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejarah Agama menunjukkan bahwa
kebehagiaan yang ingin dicapai dengan menjalankan syariah agama itu hanya dapat
terlaksana dengan adanya akhlak yang baik. Kepercayaan yang hanya berbentuk
pengetahuan tentang keesaan Tuhan, ibadah yang dilakukan hanya sebagai
formalitas belaka, muamalah yang hanya merupakan peraturan yang tertuang dalam
kitab saja, semua itu bukanlah merupakan jaminan untuk tercapainya kebahagiaan
tersebut.
Timbulnya kesadaran akhlak dan
pendirian manusia terhadap-Nya adalah pangkalan yang menetukan corak hidup
manusia. Akhlak, atau moral, atau susila adalah pola tindakan yang didasarkan
atas nilai mutlak kebaikan. Hidup susila dan tiap-tiap perbuatan susila adalah
jawaban yang tepat terhadap kesadaran akhlak, sebaliknya hidup yang tidak
bersusila dan tiap-tiap pelanggaran kesusilaan adalah menentang kesadaran itu.
Kesadaran akhlak adalah kesadaran
manusia tentang dirinya sendiri, dimana manusia melihat atau merasakan diri
sendiri sebagai berhadapan dengan baik dan buruk. Disitulah membedakan halal
dan haram, hak dan bathil, boleh dan tidak boleh dilakukan, meskipun dia bisa
melakukan. Itulah hal yang khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada hal
yang baik dan buruk atau patut tidak patut, karena hanya manusialah yang
mengerti dirinya sendiri, hanya manusialah yang sebagai subjek menginsafi bahwa
dia berhadapan pada perbuatannya itu, sebelum, selama dan sesudah pekerjaan itu
dilakukan. Sehingga sebagai subjek yang mengalami perbuatannya dia bisa
dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya itu.
B.
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui pengertian
Etika, Moral, dan Akhlak
2.
Untuk mengetahui urgensi
etika
3.
Untuk mengetahui factor
yang mempengaruhi etika
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika, Moral, dan Akhlak
1. Pengertian
Etika
Etika adalah
suatu ajaran yang berbicara tentang baik dan buruknya yang menjadi ukuran baik
buruknya atau dengan istilah lain ajaran tenatang kebaikan dan keburukan, yang
menyangkut peri kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Tuhan, sesama
manusia, dan alam. (Fakhry,1996).
Dari segi etimologi (ilmu asal usul
kata), etika berasal dari bahasa yunani, ”ethos” yang berarti watak kesusilaan
atau adat. Sedangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu
pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Etika menurut filasafat dapat
disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan
memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal
pikiran.
Etika Dibagi Atas Dua Macam yaitu :
a. Etika
deskriptif
Etika yang berbicara mengenai suatu
fakta yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan
realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
b.
Etika Normatif
Etika yang memberikan penilaian
serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma
yang berlaku. Mengenai norma norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam
kehidupan sehari hari.
Etika dalam
keseharian sering dipandang sama denga etiket, padahal sebenarnya etika dan
etiket merupakan dua hal yang berbeda. Dimana etiket adalah suatu perbuatan
yang harus dilakukan. Sementa etika sendiri menegaskan bahwa suatu perbuatan
boleh atau tidak. Etiket juga terbatas pada pergaulan. Di sisi yang lain etika
tidak bergantung pada hadir tidaknya orang lain. Etiket itu sendiri
bernilairelative atau tidak sama antara satu orang dengan orang lain. Sementa
itu etika bernilaiabsolute atau tidak tergantung dengan apapun. Etiket
memandang manusia dipandang dari segi lahiriah. Sementara itu etika manusia
secara utuh. Dengan ciri-ciri yang demikian itu, maka etika lebih merupakan
ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang
dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika
adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia. (Yaqub,
Hamzah:1998).
a)
Etika Memiliki Peranan Atau Fungsi Diantaranya Yaitu:
-
Dengan etika seseorang atau kelompok dapat
menegemukakan penilaian tentang perilaku manusia
-
Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi
seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya
sebagai mahasiswa
-
Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi
kesulitan moral yang kita hadapi sekarang.
-
Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi
mahasiswa dalam menjalankan aktivitas kemahasiswaanya.
-
Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan,
santun, dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam
masyarakat.
b)
Etika Dalam Penerapan Kehidupan Sehari-hari
1)
Etika bergaul dengan orang lain
-
Hormati perasaan orang lain, tidak mencoba menghina
atau menilai mereka cacat.
-
Jaga dan perhatikanlah kondisi orang, kenalilah
karakter dan akhlaq mereka, lalu pergaulilah mereka, masing-masing menurut apa
yang sepantasnya.
-
Bermuka manis dan senyumlah bila anda bertemu orang
lain. Berbicaralah kepada mereka sesuai dengan kemampuan akal mereka.
-
Berbaik sangkalah kepada orang lain dan jangan
memata-matai mereka.
-
Mema`afkan kekeliruan mereka dan jangan mencari-cari
kesalahankesalahannya, dan tahanlah rasa benci terhadap mereka.
2)
Etika bertamu
Untuk orang
yang mengundang:
-
Jangan hanya mengundang orang-orang kaya untuk jamuan
dengan mengabaikan orang-orang fakir.
-
Jangan anda membebani tamu untuk membantumu, karena
hal ini bertentangan dengan kewibawaan.
-
Jangan kamu menampakkan kejemuan terhadap tamumu, tetapi
tampakkanlah kegembiraan dengan kahadirannya, bermuka manis dan berbicara
ramah.
-
Hendaklah segera menghidangkan makanan untuk tamu,
karena yang demikian itu berarti menghormatinya.
-
Disunnatkan mengantar tamu hingga di luar pintu rumah.
Ini menunjukkan penerimaan tamu yang baik dan penuh perhatian.
Bagi tamu:
-
Hendaknya tidak membedakan antara undangan orang fakir
dengan undangan orang yang kaya, karena tidak memenuhi undangan orang faqir itu
merupakan pukulan (cambuk) terhadap perasaannya.
-
Jangan tidak hadir sekalipun karena sedang berpuasa,
tetapi hadirlah pada waktunya.
-
Bertamu tidak boleh lebih dari tiga hari, kecuali
kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih dari itu.
-
Hendaknya pulang dengan hati lapang dan memaafkan
kekurang apa saja yang terjadi pada tuan rumah.
3)
Etika di jalan
-
Berjalan dengan sikap wajar dan tawadlu, tidak
berlagak sombong di saat berjalan atau mengangkat kepala karena sombong atau
mengalihkan wajah dari orang lain karena takabbur.
-
Memelihara pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun
perempuan.
-
Menyingkirkan gangguan dari jalan. Ini merupakan
sedekah yang karenanya seseorang bisa masuk surga.
-
Menjawab salam orang yang dikenal ataupun yang tidak
dikenal.
4)
Etika makan dan minum
-
Berupaya untuk mencari makanan yang halal.
-
Hendaknya mencuci tangan sebelum makan jika tangan
kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas makanan
yang ada di tanganmu.
-
Hendaklah kamu puas dan rela dengan makanan dan
minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya.
-
Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam
keadaan menyungkur.
-
Hendaklah makan dan minum yang kamu lakukan diniatkan
agar bisa dapat beribadah kepada Allah, agar kamu mendapat pahala dari makan
dan minummu itu.
-
Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan membaca
Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah.
-
Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum.
5)
Etika berbicara
-
Hendaknya pembicaraan selalu di dalam kebaikan..
-
Menghindari perdebatan dan saling membantah,
sekali-pun kamu berada di fihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta
sekalipun bercanda.
Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku adalah penjamin sebuah
istana di taman surga bagi siapa saja yang menghindari bertikaian (perdebatan)
sekalipun ia benar; dan (penjamin) istana di tengah-tengah surga bagi siapa
saja yang meninggalkan dusta sekalipun bercanda". (HR. Abu Daud dan
dinilai hasan oleh Al-Albani).
-
Menghindari sikap memaksakan diri dan banyak bicara di
dalam berbicara. Di dalam hadits Jabir Radhiallaahu 'anhu disebutkan: "Dan
sesungguhnya manusia yang paling aku benci dan yang paling jauh dariku di hari
Kiamat kelak adalah orang yang banyak bicara, orang yang berpura-pura fasih dan
orang-orang yang mutafaihiqun". Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulllah,
apa arti mutafaihiqun? Nabi menjawab: "Orang-orang yang sombong".
(HR. At-Turmudzi, dinilai hasan oleh Al-Albani).
-
Tenang dalam berbicara dan tidak tergesa-gesa.
-
Menghindari perkataan jorok (keji).
-
Jangan membicarakan sesuatu yang tidak berguna bagimu.
-
Jangan memonopoli dalam berbicara, tetapi berikanlah
kesempatan kepada orang lain untuk berbicara.
-
Menghindari perkataan kasar, keras dan ucapan yang
menyakitkan perasaan dan tidak mencari-cari kesalahan pembicaraan orang lain
dan kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang kebencian, permusuhan
dan pertentangan.
2. MORAL
Adapun arti
moral dari segi bahasa berasal dari bahasa latin, mores yaitu jamak dari kata
mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam kamus umum bahasa Indonesia dikatan
bahwa moral adalah pennetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Selanjutnya
moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan
batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara
layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk. (Sinaga,2004).
Berdasarkan
kutipan tersebut diatas, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang
digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan nilai
(ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah.
Jika
pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dengan lainnya, kita dapat
mengetakan bahwa antara etika dan moral memiki objek yang sama, yaitu sama-sama
membahas tentang perbuatan manusia selanjutnya ditentukan posisinya apakah baik
atau buruk.
Namun
demikian dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama,
kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik
atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan moral
tolak ukurnya yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan
berlangsung di masyarakat. Dengan demikian etika lebih bersifat pemikiran
filosofis dan berada dalam konsep-konsep, sedangkan etika berada dalam dataran
realitas dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang di masyarakat.
Dengan
demikian tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur tingkah laku
manusia adalah adat istiadat, kebiasaan dan lainnya yang berlaku di masyarakat.
Berdasarkan pada uraian diatas, dapat sampai pada suatu kesimpulan, bahwa
moral lebih mengacu kepada suatu nilai atau system hidup yang dilaksanakan atau
diberlakukan oleh masyarakat. Nilai atau sitem hidup tersebut diyakini oleh
masyarakat sebagai yang akan memberikan harapan munculnya kebahagiaan dan
ketentraman. Nilai-nilai tersebut ada yang berkaitan dengan perasaan wajib,
rasional, berlaku umum dan kebebasan. Jika nilai-nilai tersebut telah mendarah
daging dalam diri seseorang, maka akan membentuk kesadaran moralnya sendiri.
Orang yang demikian akan dengan mudah dapat melakukan suatu perbuatan tanpa
harus ada dorongan atau paksaan dari luar.
3. AKHLAK
Ada dua pendekatan untuk
mendefenisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistik (kebahasaan) dan pendekatan
terminologi (peristilahan). Akhlak berasal dari bahasa arab yakni khuluqun yang
diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu
Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah
perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik
tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Sedangkan sebagaian ulama yang
lain mengatakan akhlak itu adalah suatu sifat yang tertanam didalam jiwa
seseorang dan sifat itu akan timbul disetiap ia bertindak tanpa merasa sulit
(timbul dengan mudah) karena sudah menjadi budaya sehari-hari. Akhlak yang baik
akan mengangkat manusia ke derajat yang tinggi dan mulia. Akhlak yang buruk
akan membinasakan seseorang insan dan juga akan membinasakan ummat manusia.
Manusia yang mempunyai akhlak yang buruk senang melakukan sesuatu yang
merugikan orang lain. Senang melakukan kekacauan, senang melakukan perbuatan
yang tercela, yang akan membinasakan diri dan masyarakat seluruhnya.(Ghony
Asykur:1992). Nabi S.A.W.bersabda yang bermaksud: "Orang Mukmin yang
paling sempurna imannya, ialah yang paling baik akhlaknya."(H.R.Ahmad).
Nabi S.A.W.bersabda yang
maksudnya:"Sesungguhnya aku diutus adalah untuk menyempurnakan budipekerti
yang mulia."(H.R.Ahmad).
Wa innaka la'ala khuluqin 'adzim,
yang artinya: ”Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas budi pekerti
yang agung” (Al Qalam:4).
Ciri-Ciri Perbuatan Akhlak:
-
Tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga telah
menjadi kepribadiannya.
-
Dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran.
-
Timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa
ada paksaan atau tekanan dari luar.
-
Dilakukan dengan sungguh-sungguh.
-
Dilakukan dengan ikhlas.
a)
Macam-Macam Akhlak
1)
Akhlak kepada Allah





2)
Akhlak kepada diri sendiri



3) Akhlak
kepada keluarga
Akhlak terhadap keluarga adalah mengembangkann kasih sayang di antara
anggota keluarga yang diungkapkan dalam bentuk komunikasi. Akhlak kepada ibu
bapak adalah berbuat baik kepada keduanya dengan ucapan dan perbuatan. Berbuat
baik kepada ibu bapak dibuktikan dalam bentuk-bentuk perbuatan antara lain :




4)
Akhlak kepada sesama manusia
1.
Akhlak terpuji (Mahmudah)
a)
Husnuzan
Berasal dari lafal husnun (baik)
dan Adhamu (Prasangka). Husnuzan berarti prasangka, perkiraan, dugaan
baik. Lawan kata husnuzan adalah suuzan yakni berprasangka buruk terhadap
seseorang. (yazid:2009). Hukum
kepada Allah dan rasul nya wajib, wujud husnuzan kepada Allah dan Rasul-Nya
antara lain:
§ Meyakini
dengan sepenuh hati bahwa semua perintah Allah dan Rasul Nya Adalah untuk
kebaikan manusia.
§ Meyakini
dengan sepenuh hati bahwa semua larangan agama pasti berakibat buruk.
-
Hukum husnuzan kepada manusia mubah atau jaiz (boleh
dilakukan). Husnuzan kepada sesama manusia berarti menaruh kepercayaan bahwa
dia telah berbuat suatu kebaikan. Husnuzan berdampak positif berdampak positif
baik bagi pelakunya sendiri maupun orang lain.
b)
Tawaduk
Tawaduk berarti rendah hati. Orang
yang tawaduk berarti orang yang merendahkan diri dalam pergaulan. Lawan kata
tawaduk adalah takabur. Allah berfirman , Dan rendahkanlah dirimu terhadap
keduanya, dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ”Wahai Tuhanku! Sayangilah
keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.” (Q.S.
Al Isra/17:24)
c)
Tasamu
Artinya sikap tenggang rasa, saling menghormati dan saling menghargai
sesama manusia. Allah berfirman, ”Untukmu agamamu, dan untukku agamaku
(Q.S.Alkafirun/109: 6)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa masing-masing pihak bebas melaksanakan
ajaran agama yang diyakini.
d)
Ta’awun
Ta’awun berarti tolong menolong, gotong royong, bantu membantu dengansesama
manusia. Allah berfirman, ”...dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan
dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan
permusuhan...”(Q.S. Al Maidah/5:2)
2.
Akhlak tercela (Mazmumah)
a)
Hasad
Artinya iri
hati, dengki. Iri berarti merasa kurang senang atau cemburu melihat orang lain
beruntung. Allah berfirman, ”Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang
telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atassebagian yang lain.(Karena)
bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan
(pun) ada bagian dari mereka usahakan.
Mohonlah
kepada Allah sebagian dari karunia-Nya...” (Q.S. AnNisa/4:32)
b)
Dendam
Dendam yaitu
keinginan keras yang terkandung dalam hati untuk membalas kejahatan. Allah
berfirman, ”Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama
dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Tetapi jika kamu bersabar,
sesungguhlah itulah yang terbaik bagi orang yang sabar” (Q.S. An Nahl/16:126)
c)
Gibah dan Fitnah
Membicarakan kejelekan orang lain dengan tujuan untuk menjatuhkan nama
baiknya. (Ghoni Asykur 1992). Apabila
kejelekan yang dibicarakan tersebut memang dilakukan orangnya dinamakan gibah.
Sedangkan apabila kejelekan yang dibicarakan itu tidak benar, berarti
pembicaraan itu disebut fitnah. Allah berfirman, ”...dan janganlah ada diantara
kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada diantara kamu yang suka
memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik...” (Q.S. Al
Hujurat/49:12).
d)
Namimah
Adu domba atau namimah, yakni menceritakan sikap atau perbuatan seseorang
yang belum tentu benar kepada orang lain dengan maksud terjadi perselisihan
antara keduanya. Allah berfirman, ”Wahai orang-orang yang beriman! Jika
seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita maka telitilah
kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan),
yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (Q.S. Al Hujurat/49:6).
4.
PERBEDAAN ETIKA,MORAL DAN AKHLAK
Perbedaan
antara akhlak dengan moral dan etika dapat dilihat dari dasar penentuan atau
standar ukuran baik dan buruk yang digunakannya. Standar baik dan buruk akhlak
berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Rasul, sedangkan moral dan etika berdasarkan
adat istiadat atau kesepakatan yang dibuat oleh suatu masyarakat jika
masyarakat menganggap suatu perbuatan itu baik maka baik pulalah nilai
perbuatan itu. Dengan demikian standar nilai moral dan etika bersifat lokal dan
temporal, sedangkan standar akhlak bersifat universal dan abadi. Dalam
pandangan Islam, akhlak merupakan cermin dari apa yang ada dalam jiwa
seseorang. Karena itu akhlak yang baik merupakan dorongan dari keimanan
seseorang, sebab keimanan harus ditampilkan dalam prilaku nyata sehari-hari.
Inilah yang menjadi misi diutusnya Rasul sebagaimana disabdakannya : “ Aku
hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia.”(Hadits riwayat Ahmad).
Secara umum
dapat dikatakan bahwa akhlak yang baik pada dasarnya adalah akumulasi dari
aqidah dan syari’at yang bersatu secara utuh dalam diri seseorang. Apabila
aqidah telah mendorong pelaksanaan syari’at akan lahir akhlak yang baik, atau
dengan kata lain akhlak merupakan perilaku yang tampak apabila syari’at Islam
telah dilaksanakan berdasarkan aqidah.( Fakhry 1996)
B.
URGENSI ETIKA
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi
pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan
mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang
berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis
atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat
ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan
sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik
penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Di
dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara.
Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.
Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan
berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia
bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari
semakin meningkat.
Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua
perspektif, baik lingkup makro maupun mikro. Perspektif makro adalah
pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebih
efektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan
jasa. (Murtadha Muthahhari 1994).
Perspektif mikro adalah dalam Iingkup ini perilaku etik
identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam menciptakan etika bisnis,
Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut
:
1.
Pengendalian
Diri
Pelaku-pelaku bisnis mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari
siapapun dan dalam bentuk apapun dengan jalan main curang atau memakan pihak
lain dengan menggunakan keuntungan tersebut.
2.
Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk
peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3.
Mempertahankan
Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak
mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4.
Menciptakan
Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu
untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak
mematikan yang lemah dan sebaliknya.
5.
Menerapkan
Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak
memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan
bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6.
Menghindari
Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu
menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang
dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam
dunia bisnis
7.
Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak
wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa
dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi”
kepada pihak yang terkait.
8.
Menumbuhkan
Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha
Untuk menciptakan kondisi bisnis
yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan
pengusaha.
9.
Konsekuen
dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah
ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen
dan konsisten dengan etika tersebut.
10.
Memelihara
Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau
menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah
disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
11.
Menuangkan
ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis
dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan
dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
“proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Etika dalam berbisnis sangatlah
penting agar mempererat kerjasama antara satu perusahaan atau lebih, etika
tidak hanya untuk antar perusahaan tetapi juga harus terjalin dengan masyarakat
sekitar bisnis yang sedang di jalani. Menghindari segala bentuk tindak
kecurangan jaga akan meningkatkan keeratan bisnis.
C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
ETIKA
1. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi
Pelanggaran Etika :
a. Kebutuhan Individu
b. Tidak Ada Pedoman
c. Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang
Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
d. Lingkungan Yang Tidak Etis
e. Perilaku Dari Komunitas
2. Sanksi Pelanggaran Etika :
a. Sanksi Sosial Skala relatif kecil,
dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
b. Sanksi Hukum Skala besar, merugikan
hak pihak lain.
3. Perilaku Etika dalam Bisnis
Etika dan
integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain.
Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi
seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
Lewat ilmu
kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang
untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan
berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya
sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Jika kita
ingin mencapai target ditahun 2000, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu
menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat
perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah
dan pengusaha golongan atas. (Yaqub, Hamzah 1998).
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain
yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan
jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan
tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang
sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K
(Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang
benar itu benar, dll.
Dengan
adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk
melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis
salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat
diatasi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis
merupakan sebuah harga mati, yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam zaman
keterbukaan dan luasnya informasi saat ini, baik-buruknya sebuah
dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan luas. Memposisikan karyawan,
konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis dan jujur adalah
satu-satunya cara supaya dapat bertahan di dalam dunia bisnis saat ini.
Ketatnya persaingan bisnis menyebabkan beberapa pelaku bisnisnya kurang
memperhatikan etika dalam bisnis.
Etika bisnis mempengaruhi tingkat kepercayaan atau trust dari
masing-masing elemen dalam lingkaran bisnis. Pemasok (supplier),perusahaan,
dan konsumen, adalah elemen yang saling mempengaruhi. Masing-masing elemen
tersebut harus menjaga etika, sehingga kepercayaan yang menjadi prinsip kerja
dapat terjaga dengan baik.
Etika berbisnis ini bisa dilakukan dalam segala aspek. Saling menjaga
kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan
tersebut, baik dalam lingkup mikro maupun makro. Tentunya ini tidak akan
memberikan keuntungan segera, namun ini adalah wujud investasi jangka panjang
bagi seluruh elemen dalam lingkaran bisnis. Oleh karena itu, etika dalam
berbisnis sangatlah penting.
B.
Saran
Perlu adanya sadar diri didalam hati para pegawai didalam
perusahaan yang ingin menerapkan etika didalam bisnis agar tidak adanya
kecurangan atau kebohongan yang terjadi pada perusahaan itu nantinya dan perlu
diterapkannya sanksi atau hukuman yang berat apabila ada salah satu pegawai
yang melanggarnya, sehingga etika di dalam bisnis pun dapat berjalan dengan
baik dan lancer di perusahaan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
- Fakhry, Majid, Etika Dalam Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996
- Sinaga, Hasanudin dan Zaharuddin, Pengatar Studi Akhlak, Jakarta : PT Raja Grafmdo Persada, 2004
- Yaqub, Hamzah. Etika Islam. Bandung : CV Diponegoro, 1988 (artikel ini disadur dari persentasi pada mata kuliah akhlak tasawuf)
- Ghoni Asykur, Abdul. Kumpulan Hadits-Hadits Pilihan Bukhori Muslim. Bandung : Husaini Bandung, 1992
- Yazid. Kedudukan As Sunah dalam Syariat Islam Cet III, Bogor : Pustaka At Takwa, 2009
- Hamzah Ya’kub, Etika Islam, Diponegoro, Bandung, 1996
- Madjid Fakhry, Etika Dalam Islam, terj. Zakiyuddin Baidhawy, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1996
- Murtadha Muthahhari, Manusia Sempurna, terjemahan: M. Hashem, Lentera, Jakarta, 1994
Tidak ada komentar:
Posting Komentar